Polisi telah mengamankan tiga pelaku tawuran sadis di Tambun, Kabupaten Bekasi, yang menyebabkan seorang korban dilindas. Ketiga pelaku tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
-
Waktu Penangkapan: Tersangka R dan P ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (3/1) dini hari, sedangkan tersangka Z ditangkap pada hari Minggu (5/1) siang.
-
Peran Masing-masing Tersangka:
-
R: Pembacok.
-
P: Pelindas menggunakan sepeda motor.
-
Z: Penabrak kedua menggunakan motor.
-
Usia Z: Satu pelaku, berinisial Z, masih berusia 17 tahun.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini viral di media sosial setelah video menunjukkan sekelompok orang yang brutal memukuli dan membacok korban, serta melindasnya dengan sepeda motor.
Korban, yang diketahui bernama N (17 tahun), dikeroyok setelah tertinggal oleh kelompoknya dalam tawuran yang telah dijanjikan sebelumnya. Kejadian berdarah itu terjadi di dini hari.
Kondisi Korban
Akibat serangan tersebut, N mengalami luka-luka serius di bagian kepala, punggung, dan tangan. Ia kini dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan kasus ini tengah dilakukan oleh kepolisian, yang menegaskan penangkapan dan penetapan status tersangka sebagai langkah tegas dalam menindak kekerasan jalanan.